Tata Cara Sholat Ied Idul Fitri di Rumah saat Lebaran 2020, Ini Kata Ustadz Abdul Somad atau UAS
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi tata cara sholat Ied Idul Fitri di Kolong saat lebaran 2020.
Di tengah pandemi virus corona ( Corona ), umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Selama bulan puasa, umat muslim dianjurkan menjalankan ibadah di rumah.
Termasuk pelaksanaan ibadah shalat tarawih.
Bahkan, ibadah shalat Ied Idul Fitri pun kemungkinan dianjurkan dilaksanakan di rumah.
Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
• Tata Cara Sholat Malam Lailatul Qadar Ramadhan, Mari Perbanyak Ibadah dan Amalan Sunnah Lainnya
Lalu bagaimana Pengampunan hukuman dari presiden dan tata cara shalat Idul Fitri sendiri atau berjamaah di rumah?
Menurut Ustaz Abdul Somad, melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di Rongga di bawah rumah diperbolehkan.
Berdasarkan kitab imam syafi'i, kata Ustaz Abdul Somad, shalat Idul Fitri di rumah bisa dikerjakan sendiri dan berjamaah.
"Boleh shalat Idul Fitri, Idul Adha satu orang," kata Ustaz Adul Somad sepertinya dikutip dari kanal Youtube Youtube channel Ustadz Abdul Somad Official, Minggu (10/5/2020).
§
Dalam video yang diunggah 21 Apr 2020 itu Ustaz Abdul Somad mengatakan, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.
"Pagi Idul Fitri, ga bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos kosan, shalat Idul Fitri sendiri
di rumahmu yang ga bisa mudik, ga boleh mudik, jangan sedih, shalat sendiri di rumah," kata Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan jika sah hukumnya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah.
"Sesungguhnya shalat Idul Ftri Idul Adha sah dilaksanakan Tempat orang, tiga orang makmum," jelasnya.
"Empat itu adalah Restriksi minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.
Mengenai khotbah shalat Idul Fitri, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa pelaksanaannya sama Berhubungan dengan khotbah Jumat.
"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbah hanya lima, shalat Idul Fitri, Idul Adha khotbahnya sama Berhubungan dengan khotbah Jumat," terangnya.
Penjelasan Anggota Komisi Pemilihan Umum Fatwa MUI Pusat
Sementara itu sepertinya dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustadz Satibi Darwis mengungkapkan ada prespektif Tempat mazhab tentang hukum melakukan Shalat Idul Fitri di rumah.
§
Prespektif Tempat mazhab tersebut antaranya Hanafi, Maliki, dan Syafi'i, Hanbali.
Dari Tempat mazhab tersebut ada dua pandangan.
Pandangan pertama yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan shalat Ied dikerjakan secara sendiri di rumah.
Hal tersebut sesuai dengan mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:
"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan shalat ied bersama imam, bagi dia shalat sendiri."
Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:
تُسَنُّ صَلَاةُ الْعِيدِ جَمَاعَةً وَهَذَا مُجْمَعٌ عَلَيْهِ لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمَشْهُورَةِ فَلَوْ صَلَّاهَا الْمُنْفَرِدُ فَالْمَذْهَبُ صِحَّتُهَا
"Disunnahkan melaksanakan shalat Id secara berjamaah. Ini adalah persoalan yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang shahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."
Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai Pengampunan hukuman dari presiden melakukan shalat Ied di rumah.
Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:
§
"Shalat tarawih secara Belajar sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau shalat Belajar sendiri maka ia shalat, jika mau berjamaah maka boleh."
Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat bahwa diperbolehkan bagi melakukan shalat Ied sendiri di rumah.
Namun, dalam mahzab Hanafi dijelaskan bahwa shalat Ied tidak mengurangi bisa dilakukan secara sendiri.
Hal tersebut dijelaskan di dalam kitab Hasyiah Ibu Abidin jilid 2 halaman 175, pendapat tersebut juga dikuti oleh Ibnu Taimiyah:
"Tidak boleh dia shalat Belajar sendiri jika dia ketinggalan bersama imam."
Lalu bagaimana jika mengerjakan Shalat Ied berjamaah di rumah? Apakah harus ada kutbah?
"Di sini kita harus pahami, kalau kita berjamaah, kalau dalam Bahasa Arab jama' itu Berlebihan dari 2 itu sudah jama', artinya kalau mau memang mau berjamaah ya Tempat orang itu sudah bisa." Ujar Ustadz Satibi Darwis.
Ia juga menyampaikan, untuk menjadi imam shalat Ied, maka imam harus memahami tuntunan kutbah, tidak mengurangi susah membaca tahmid dan shalawat.
Selain itu bisa memberikan pesan mengenai taqwa, membaca ayat Al Quran dan doa bagi kaum muslimin dan muslimat.
"Kalau pun di dalam Rongga di bawah rumah tersebut si bapak tidak mengerti kutbah, tidak mengurangi bisa, maka boleh dia shalat berjamaan idhul fitri berjamaah di rumah tanpa kutbah, ini yang diambil dalam mazhab Malikin." Tutup Ustadz Satibi Darwis.
Tata cara shalat tarawih di rumah
Dikutip dari Tribun Pontianak menghimpun berbagai sumber, berikut ini tata cara Sholat Idul Fitri:
1. Niat
Niat Tidak beradab di dalam hati. Namun untuk yang ingin melafadzkan, berikut bacaan niat Sholat Idul Fitri sendiri
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى
Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini lillaahi ta’aalaa'
Artinya: Aku sengaja niat Sholat Sunnah Idul Fitri karena Allah SWT
2. Takbiratul ihrom
3. Takbir 7 kali dan diantara takbir membaca subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
4. Membaca Alfatihah dan ayat Al Quran lainnya
5. Ruku'
6. I'tidal
7. Sujud
8. Duduk di JumAwang-awang dua sujud
9. Sujud
10. Berdiri kembali
11. Takbir 5 kali, dan diantara takbir membaca subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
12. Membaca Al-Fatihah dan ayat Al Quran lainnya
13. Ruku'
14. I'tidal
15. Sujud
16. Duduk di JumAwang-awang dua sujud
17. Sujud
18. Tahiyat Akhir
19. Salam
20. Mendengar khutbah (jika ada)
Artikel ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tata Cara dan Sanksi Shalat Idul Fitri Sendiri atau Berjamaah di Rumah, Begini Kata Ustaz Abdul Somad
(*)
Artikel ini telah ditampilkan oleh pontianak.tribunnews.com dengan judul Tata Cara Sholat Ied Idul Fitri di Rumah saat Lebaran 2020, Ini Kata Ustadz Abdul Somad atau UAS - Tribun Pontianak.
Silahkan berbagi jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
0 Comments