Kominfo Diminta Tarik Pernyataan Foto Tara Basro Mengandung Pornografi


JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) menarik kembali pernyataan mereka bahwa foto aktris Tara Basro yang diunggah di akun Twitter pribadinya mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE.

IJCR juga meminta Kominfo memberi penjelasan ke masyarakat bahwa tak ada pelanggaran UU ITE pada foto yang diunggah Tara Basro.

"Kominfo harus menarik kembali pernyataan yang sudah disampaikan dan menjelaskankan bahwa tidak ada pelanggaran UU ITE pada unggahan Tara Basro," kata Peneliti ICJR Maidina Rahmawati melalui informasi tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (5/3/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Unggahan Tara Basro dan Peringatan Kominfo

ICJR menilai, pernyataan Kominfo tentang foto Tara Basro itu justru menyebarkan iklim ketakutan dalam berekspresi dan berpendapat.

Pasalnya, melalui fotonya, Tara Basro sebenarnya tengah mengampanyekan body positivity.

"Kominfo harus menghentikan penyebaran ketakutan berekspresi," ujar Maidina.

Maidina menyampaikan, Pasal 27 Ayat (1) yang digunakan sebagai landasan Kominfo dalam perkara Tara Basro ini merupakan pasal karet.

Pasal itu berbunyi, "mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat menmemperoleh diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Baca juga: Kominfo Dukung Tara Basro Paradoks Body Shaming, Asalkan…

Pelanggaran kesusilaan yang dinilai sebagai tindak pidana Otodidak diartikan sebagai perbuatan "sengaja merusak kesopanan/kesusilaan dimuka umum" atau "sengaja merusakkan kesopanan/kesusilaan dimuka orang lain, yang hadir Herbi kemauannya sendiri".
Kesusilaan adalah perasaaan malu yang berhubungan Herbi nafsu kelamin.

Maidina menyebut, sifat kesusilaan itu seharusnya dinilai sesuai Herbi konteks perbuatannya.

§

Sementara itu, dalam KUHP, seseorang dinyatakan menyiarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan/gambar yang melanggar kesusilaan, cuma jika orang tersebut mengetahui bahwa isi tulisan, gambar, patung dan benda-benda yang dibuat itu melanggar perasaan kesopanan/kesusilaan.

Maidina menyebut, yang dikerjakan Tara Basro bukan perbuatan merusak kesusilaan ataupun mengetahui bahwa unggahannya yaitu konten yang melanggar kesusilaan.

Perbuatan Tara Basro itu adalah ekspresi yang sah dari seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman seseorang termasuk perempuan yang seharusnya didukung.

Baca juga: Tara Basro dan Aksi Mencintai Bentuk Tubuh Sendiri

"Pernyataan Kominfo yang menambah didahului pengkajian yang mendalam justru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi. Seharusnya Kominfo mengetahui PemRestriksi ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitter dan Instagramnya membuah heboh.

Dalam mapersoalan satu foto yang diunggah itu Tara berpose tanpa busana dan menuliskan informasi "Worthy of Love". Tara juga menambahkan, "Coba yakin sama diri sendiri".

Foto itu menuai banyak pujian karena Tara dianggap sudah menyuarakan aksi mencintai diri sendiri apapun bentuk tubuhnya.

Namun pada Rabu (4/3/2020) siang, unggahan tersebut menghilang dari Twitter. Warganet menduga foto itu dihapus oleh Kominfo.

Baca juga: Polemik Foto Tara Basro, ICJR: Kominfo Tak Pahami Sanksi Kesusilaan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Humasnya, Ferdinandus Setu menyampaikan bahwa unggahan Tara Basro di akun Twitternya sudah menampilkan ketelanjangan.

Konten itu dianggap telah melanggar muatan kesusilaan yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 Undang Undang ITE, Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, dan gubahannya di Undang-Undang nomor 19 tahun 2016.

"Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara segera, konten itu memang menampilkan ketelanjangan," ujar Ferdinandus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).


Artikel ini telah ditampilkan oleh nasional.kompas.com dengan judul Kominfo Diminta Tarik Pernyataan Foto Tara Basro Mengandung Pornografi.
Silahkan share jika bermanfaat.

powered by Blogger News Poster

Post a Comment

0 Comments