Ormas Minta THR ke Pengusaha, Wawali Bekasi: Jangan Memaksa
-
Beredar surat salah satu organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta ormas untuk tidak melakukan pemaksaan kepada pengusaha.
"Harus disikapi bijaksana sepanjang ada rezeki, silahkan, berbagi indahnya kebersamaan, tapi bila tidak ada (yang menyumbang) jangan memaksakan diri," ujar Tri lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (9/5/2020).
Dalam teknis penarikan sumbangan, Tri menginatkan ormas untuk tidak mengurangi memakai pola-pola kekerasan. Terutama, terkait tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
"Saatnya berempati dan peduli membangun Berhubungan dengan cara yang lebih humanis tidak mengurangi boleh dengan cara-cara yang melanggar ketentuan dan hukum yang dilanggar," kata Tri.
Diketahui, surat tersebut beredar di media sosial. Surat keterangan tertanggal 10 Mei 2020 itu, ditujukan kepada para pengusaha di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 M, maka dengan ini kami dari (menyebutkan nama ormas) mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur," bunyi surat edaran tersebut seperti yang dilihat detikcom.
Dalam surat itu, ormas tersebut mengaku siap memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengusaha.
"Kami siap membantu demi terciptanya suasana keamanan dan kenyamanan dan kondusif bila diperlukan," lanjutan bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PAC ormas dan sekretaris PAC ormas. Surat itu juga ditembuskan ke beberapa pejabat di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
0 Comments