Larangan Mudik Lebaran 2020 Telah Diumumkan, Ini 5 Faktanya
Liputan6.com, Jakarta Kepala Negara Joko Widodo pada rapat terbatas Selasa (21/4/2020), mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi semua golongan masyarakat. Larangan mudik Lebaran 2020 ini berlaku terutama bagi warga Jabodetabek yang menjadi zona merah penyebaran virus Corona Covid-19.
Kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 diambil lantaran melihat keadaan lapangan selama wabah Corona Covid-19 yang belum kunjung membaik. Juru bicara pemerintah provinsi untuk penanganan virus Corona Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, menyampaikan, update hingga Selasa (21/4/2020) ada tambahan 375 masalah baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 7.135 kasus.
Dari jumlah tersebut, tercatat yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 26 orang, sehingga totalnya menjadi 616 orang. Sedangkan bagi pasien yang dilaporkan sembuh bertambah menjadi 95 orang, sehingga total menjad 842 orang.
Seperti apakah fakta-fakta terkait pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2020? Berikut ulasan selengkapnya dilansir oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (21/4/2020).
Artikel ini telah ditulis oleh hot.liputan6.com dengan judul Larangan Mudik Lebaran 2020 Telah Diumumkan, Ini 5 Faktanya - Hot Liputan6.com.
Silahkan berbagi jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
0 Comments