Kondisi Darurat yang Bolehkan ke Dokter Gigi Saat Corona
'Tunda ke dokter gigi jika tidak terdapat dental emergency.'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi virus corona baru atau Covid-19 membatasi sebagian besar aktivitas Anda di luar rumah, salah satunya ke dokter gigi. Namun, ada sejumlah kondisi darurat yang membolehkan Anda berkonsultasi dengan dokter gigi Anda.
"Tunda ke dokter gigi jika tidak terdapat dentalemergency," ujar dokter gigi Anggia Pratiwi dia dalam diskusi "Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi", via daring, Kamis (14/5).
Dia menyampaikan, kondisi ini antara lain nyeri yang tak tertahankan, gusi bengkak akibat infeksi, pendarahan yang tidak mengurangi terkontrol, dan trauma pada gigi serta tulang wajah akibat kecelakaan. Untuk meredakan nyeri sebenarnya Anda bisa mencoba dulu berkumur Berhubungan dengan air garam.
Takarannya, dalam gelas berukuran 200-250 cc atau umumnya gelas yang biasanya digunakan di warung-warung tegal (warteg), masukkan 1/2 sendok teh garam, lalu tambahkan air hangat, aduk lalu berkumurlah. Kemudian, jika membutuhkan obat, Anda bisa meminum paracetamol karena Kesamaan aman.
Dengan begitu, kondisi di luar itu seperti pembersihkan karang gigi atau scalling tidak diperkenankan. Mengapa tidak boleh? "Dari PDGI sudah menganjurkan menunda tindakan scalling karena alatnya banyak mengeluarkan aerosol. Droplet sangat dekat pada dokter dan asisten. Aerosol di udara lumayan lama bertahan," papar Anggia.
Anggia menyarankan, Anda berkonsultasi via daring dengan dokter Anda karena hal ini yang memungkinkan sementara ini.
sumber : Antara
Sincery Blogger News Poster
SRC: https://republika.co.id/berita/qabub9428/kondisi-darurat-yang-bolehkan-ke-dokter-gigi-saat-corona
powered by Blogger News Poster
0 Comments