Wakapolri Sebut Kelompok The Family MCA Tak Cerminkan Umat Muslim : Okezone News

JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin menyebut bahwa kelompok penyebar ujaran kebencian di media sosial (medsos) yang tergabung dalam kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) sama sekali tidak mencerminkan perilaku sebagai umat Islam.

"Saya tidak mau mengatakan itu ya, bahwa yang melakukan hatespeech atau hoax itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab bukan mencerminkan umat muslim," kata Syafruddin di Mesjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).

BERITA TERKAIT

+

Syafruddin yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat menekankan, apabila kelompok tersebut menggunakan kalimat muslim dalam melakukan penyebaran hoax, maka itu sudah melenceng dari ajaran agama.

Bahkan, dia mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya di Korps Bhayangkara untuk tidak menyampaikan kalimat muslim di kasus The Family MCA. Selain itu, dia juga meminta tolong ke media untuk tidak menggunakan judul dengan kalimat muslim di kasus The Family MCA.

"Makanya saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut muslim cyber army itu no (red-tidak)," tutur dia.

Saat disinggung langkah nyata dan tegas terkait kelompok tersebut, Syafruddin menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih mendalam.

"Kan sudah kami bongkar dan akan terus dibongkar (The Family MCA). Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya muslim saya tersinggung sebagai muslim," papar dia.

The Family MCA diduga kuat sering melempar isu provokatif di media sosial, antara lain, kebangkitan PKI, penculikan Ulama, dan penyerangan terhadap nama baik Presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

Diduga kuat, MCA ini juga melibatkan mantan dari anggota atau jaringan dari sindikat penyebar hoax Saracen yang sebelumnya sudah diusut polisi.

Selain ujaran kebencian, kelompok MCA ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Berdasarkan data terakhir dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dalam kasus ini, telah menangkap tujuh penyebar hoax yang berada dalam kelompok The Family MCA.

Mereka terancam dikenai Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, Pasal jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.

(wal)

Thanks for reading our article Wakapolri Sebut Kelompok The Family MCA Tak Cerminkan Umat Muslim : Okezone News. Please share it with pleasure.
Sincery Blogger News Poster
SRC: https://news.okezone.com/read/2018/03/09/337/1870346/wakapolri-sebut-kelompok-the-family-mca-tak-cerminkan-umat-muslim

powered by Blogger Image Poster

Post a Comment

0 Comments