Merdeka.com - Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek (Japek), Kompol Deni Setiawan, mengatakan kepolisian akan menerjunkan 85 pasukan tambahan saat bertugas mengawasi implementasi paket kebijakan di jalan tol Japek. Dia menjelaskan 85 petugas tersebut akan berjaga selama tiga jam setiap harinya.
BERITA TERKAIT
Selain 85 petugas tambahan, Kompol Deni mengatakan sebanyak 45 petugas PJR yang biasa berjaga di jalan tol untuk ikut membantu pengawasan tersebut. Sehingga total akan ada 130 petugas.
"Kita siapkan 85 personel jadi kita bagi rata (Bekasi Barat dan Bekasi Timur) itu sebelum pintu masuk dan selepas pintu masuk," kata Kompol Deni saat ditemui di Kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Kompol Deni menjelaskan mengenai pembagian tugas, petugas gerbang tol akan fokus mengawasi pelat nomor mobil pribadi apakah sesuai tanggal ganjil atau genap. Petugas yang di dalam jalan tol mengawasi dan apakah ada angkutan barang golongan III, IV dan V yang masuk tol pada jam tersebut atau tidak.
"Konsen jangan sampai ada kendaraan besar masuk kalau kadung masuk kita harus berhentikan dan ke parking bay atau rest area terdekat atau kita keluarkan ke exit terdekat," ujarnya.
Selain itu, akan diawasi juga jangan sampai mobil pribadi atau golongan I memasuki lajur 1 yang pada jam tersebut yang menjadi Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU).
[bim]
Sincery Blogger News Poster
SRC: https://www.merdeka.com/uang/mulai-12-maret-130-polisi-rutin-berjaga-di-tol-cikampek-awasi-pelanggar-aturan-baru.html
powered by Blogger Image Poster
0 Comments