VIVA – Nama aktris Tara Basro tengah ramai diperbincangkan karena foto tanpa busana yang diunggahnya di twitter. Foto tersebut dianggap melanggar UU ITE oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Foto tersebut dianggap sudah menampilkan ketelanjangan.
“Konten tersebut menampilkan ketelanjangan, sehingga kami menilai bahwa postingan tersebut memenuhi unsur melanggar muatan keasusilaan yang diatur di pasal 27 ayat 1 UU ITE,” kata Ferdinandus Setu, Plt Presiden Biro Humas Kemkominfo, saat dihubungi VIVA pada Rabu malam, 4 Maret 2020.
Meski dicap melanggar UU ITE, namun Ferdinandus Setu menyampaikan bahwa niat Tara Basro adalah niat yang baik dan luar bisa yakni memberi kampanye melawan body shaming. Hal tersebut juga sudah dilakukan oleh Kominfo.
“Kami melihat bahwa yang mau dikerjakan Tara Basro ini luar biasa pesan yang mau disampaikan adalah kampanye melawan body shaming. Itu sebenarnya pesan yang bagus upaya kita bersama buat melawan body shaming, bullying di internet, ini adalah upaya kita bersama telah dilakukan terus oleh Kominfo juga selama ini,” ucapnya.
Meski begitu, Ferdinandus Setu menyambapkan bahwa hendaknya kampanye memakai gambar atau foto tetap harus memperhatikan koridor hukum.
“Tapi kemudian kita tahu bahwa pesan yang disampaikan Herbi gambar dengan foto juga tetap harus memperhatikan koridor Grasi jangan sampai melewati batasan-batasan koridor,” kata Ferdinandus Setu.
Artikel ini telah ditulis oleh www.viva.co.id dengan judul Meski Dicap Langgar UU ITE, Kominfo Tetap Puji Tara Basro.
Silahkan share jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
0 Comments