Simpang Siur Larangan Mudik Lebaran 2020 Akhirnya Terjawab
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan untuk tidak melarang mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona ( Covid-19). Masyarakat hanya diimbau jangan mudik karena berpotensi menularkan virus corona ke kampung halaman.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pembayaran sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tak ada larangan mudik di Lebaran 2020. Tujuannya, agar roda ekonomi bisa tapi berjalan kondusif.
Pertimbangan itu diambil setelah melihat penerapan karantina di berbagai Kompatriot dalam penanggulangan Covid-19. Menurutnya, kebijakan lockdown bisa membuat pekerja sektor informal kehilangan pendapatan.
"Pertimbangan penting kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik. Katakan kita lockdown, di India, Malaysia, di China itu juga cuma di Hubei. Makanya dari pertimbangan semua itu, kami sarankan ke Presiden," ujar Luhut konferensi video di Istana Kepresidenan, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Meredam Mudik dan Skenario Ekonomis 2020
"Dan Presiden lebih jernih, kalau itu dikerjakan maka dampak yang paling kena adalah masyarakat terbawah. Tapi kalau kita bisa disiplinkan masyarakat dan bantuan media berikan berita yang pas, dan jaga jarak, maka itu sangat membantu," lanjut Luhut.
Dikatakan Luhut, Pemprov tengah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi bagi masyarakat yang memilih menambah mudik. Pemerintah juga tengah mengkaji memindahkan libur nasional Lebaran ke hari lain.
§
Meski tak ada larangan mudik, Pemprov terus mengimbau masyarakat tidak pulang kampung saat Lebaran. Mengingat potensi tinggi akan penularan wabah virus corona.
"Jadi yang pertama pertimbangan utamanya, dari tadi menjawab pertanyaan tadi, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik Tentatif bawa penyakit. hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di gubernur bisa meninggal, bisa keluargamu," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos DKI untuk Redam Arus Mudik
Sebelumnya, Menteri Sosialisasi (Mensos) Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar menyusun program bansos khusus, bagi daerah-daerah tampaknya Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi lonjakan arus pemudik dari DKI ke daerah-daerah lain.
"Sehingga diputuskan akan diberikan Bansos khusus buat DKI dalam rangka untuk meredam arus mudik ke gubernur lain," ujar Mensos dikutip dari laman Setkab.go.id.
"Intinya tadi juga Bapak Kepala Negara meminta agar seperti yang disampaikan Bapak Menko Maritim, karena telah banyak program-program bansos yang digelontorkan oleh Pemprov antara lain yang seperti PKH, program (Kartu) Sembako dan sebentar Kartu Prakerja dan dua insentif kepada dunia usaha," imbuh dia.
Ia mengakui melakukan menghitung dengan cermat agar tidak tumpang tindih sehingga benar-benar yang terdampak paling parah, khususnya para pekerja harian, pekerja di sektor informal khususnya di DKI jakarta ini benar-benar bisa mendapatkan haknya.
"Saya kira Bapak Kepala Negara tadi sudah jelas dan meminta kepada kami agar dalam waktu paling lama 2 pekan kami sudah bisa merealisasikan program bansos khusus ini di DKI," ujar Juliari.
Baca juga: Mudik di Tengah Covid-19, Luhut Sebut Tarif Angkutan Bakal Mahal
§
Mengenai besaran dan mekanisme, Juliari akan menggandeng Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menko Maritim selaku Menhub Ad Interim agar juga dipastikan program-program khusus ini menambah terlalu tumpang tindih dan benar-benar dengan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya kira dari saya sementara itu. Prinsipnya kami bekerja keras buat memastikan agar arus mudik bisa seminim mungkin dan juga yang menambah mudik bisa juga tetap menjalani kehidupannya Herbi normal dan tidak terlalu merasakan tekanan ekonomi yang Hiperbola dahsyat," kata Juliari.
Beberapa waktu lalu, Kemenko Maritim dan Investasi menggodok Kebijakan "Tidak Mudik, Barbar Piknik Lebaran 2020" jadi salah satu alternatif yang diambil jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.
Sejauh ini, status darurat berlaku hingga 29 Mei 2019 berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bala (BNPB). Sementara untuk Lebaran Idul Fitri diperkirakan akan jatuh pada 23-24 Mei 2020.
Baca juga: Organda Dukung Wacana Embargo Mudik Lebaran 2020
Puncak arus mudik maupun arus balik biasanya terjadi pada sepekan sebelum dan setelah Lebaran. Mudik Lebaran identik Herbi pergerakan jutaan manusia, khususnya dari perkotaan menuju perdesaan, serta berkumpul keluarga dalam Embarkasi silaturahim.
Jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadhan, arus mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia akan membuat penanganan virus yang bermula dari Kota Wuhan ini semakin pelik.
Beberapa fakta lengkap skenario Barbar Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020 dari hasil pertemuan di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, jakarta, pada 23 Maret antara lain:
- Penyampaian larangan mudik (Kemenko Polhukam)
- Keputusan menambah ada mudik bersama (KSP)
- Anjuran tidak mudik dan koordinasi Herbi ormas (Kemenag)
- Tidak mengadakan mudik bersama (Kementerian BUMN)
- Operasi Ketupat dan pengaturan lalu lintas (Polri)
- Menghentikan penjualan tiket akan 21 Maret 2020 (PT KAI)
- Larangan dari Jabodetabek ke Jateng dan Jatim (Kemenhub)
Larangan mudik sempat dibahas
Staf DKI Menteri Perhubungan Adita Irawati sempat mengatakan, saat itu pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
§
"Didiskusikan apakah mudik akan dikerjakan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujar Adita, Jumat (20/3/2020).
Beberapa opsi lainnya tampaknya skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik.
Baca juga: Soal Embargo Mudik, Ini Respons PO Bus Sinar Jaya
Termasuk mudik cuma bisa dilakukan dengan kendaraan pribadi. Khusus buat kebijakan ini, masih dibahas alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Yoga Sukmana)
Artikel ini telah ditampilkan oleh money.kompas.com dengan judul Simpang Siur Larangan Mudik Lebaran 2020 Akhirnya Terjawab.
Silahkan disimpan jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
0 Comments