RESMI, Pemerintah Revisi Libur Nasional 2020, Cuti Bersama ...



RESMI, Pemerintah Revisi Libur Nasional 2020, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Digeser Akhir Tahun




RESMI, Pemerintah Revisi Libur Nasional 2020, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Digeser Akhir Tahun



TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wabah virus corona membuat pemerintah provinsi mengantisipasi pertemuan banyak orang saat mudik lebaran.


Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Corona yang terjadi di Tanah Air.


Hal tersebut merupakan mapersoalan satu keputusan rapat yang digelar Kamis (9/4/2020) terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Kepala Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.



• Fakta di Balik SA Tipu Driver Ojol Mulyono, Pelaku Ditolak Keluarga dan Kini Dikarantina di Solo



• Janda Ini Kaget Saat Cek Calon Suaminya di Kodim Pemalang, Tidak beradab Ada Nama Kapten Rendi



• Tak Mau Jalani Karantina 14 Hari, 2 Pemudik Tiba di Solo Pilih Balik Lagi ke Cirebon dan Surabaya



• HEBOH Donald Trump Kepala Negara AS Bikin Keputusan Teken Perintah Eksekutif bagi Menambang Bulan


"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke MutTerkini tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis (9/4/2020).


Selain menggeser cuti bersama Idul Fitri ke Desember, meeting tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan.


Antara lain, libur Hari Raya Idul Fitri tetapi pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.


"Pergeseran cuti bersama di MutTerkini tahun dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 Insya Allah telah tertangani Berhubungan dengan baik," ujar Muhadjir.


Selain itu, kata dia, MutTerkini tahun juga masuk liburan sekolah, sehingga keluarga memiliki waktu cukup bagi merencanakan liburan.


Lebih jauh Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut diambil dalam menindaklanjuti arahan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur SeRisalah tahun 2020.





§




Adapun perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 mengenai Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Kepala Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.


Dalam kesematan itu, Muhadjir menyampaikan, dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


 Ia pun meminta masyarakat taat terhadap ketentuan yang diatur dalam PSBB, terutama bagi wilayah yang telah menerapkan aturan tersebut.


Termasuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kepala daerah saat ini ia berada dan tidak mudik ke kampung halaman.


"Mobilitas Awang-awang provinsi akan benar-benar dibatasi dan diprioritaskan bagi distribusi logistik dan keperluan medis," kata dia.


Adapun dalam meeting melalui video cofnference tersebut diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja sama Ida Fauziyah.


Kemudian Menteri Agama Fachrur Razi, Menparekraf Wishnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com Berhubungan dengan judul "Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri 2020 ke Akhir Tahun"



• Ini Hukuman Bagi ASN/PNS, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN yang Ketahuan Mudik Lebaran Idul Fitri 1441 H



• Romansa Asmara Siswi SMP dan Duda Terbongkar karena Chat WA, Isi Chatnya Bikin Murka Keluarga



• Kepala Negara Jokowi Beri Insentif Sopir Taksi, Bus, Truk dan Kernet Rp 600 Ribu per Bulan Selama 3 Bulan



• Ini 5 Jenis Meningitis, Ada yang Menular, Penyakit yang Diderita Glenn Fredly dan Olga Saputra






Artikel ini telah ditampilkan oleh jateng.tribunnews.com dengan judul RESMI, Pemerintah Revisi Libur Nasional 2020, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Digeser Akhir Tahun - Tribun Jateng.

Silahkan berbagi jika bermanfaat.


powered by Blogger News Poster

Post a Comment

0 Comments