Cuti Bersama Idul Fitri 1441 H Diundur ke Desember 2020, Lebaran Tetap Libur
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah resmi menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Kebijakan ini dikerjakan akibat adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang terjadi di Kapling Air.
Cuti bersama Idul Fitri 1441 H yang semula Mei diundur menjadi Desember 2020.
Dikutip dari laman setkab.go.id, hal tersebut yaitu satu hasil keputusan dari rapat Rapat Koordinasi Strata Menteri (RTM) pada Kamis (9/4/2020) kemarin.
Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
RTM dikerjakan melalui video conference oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrur Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan terkait lainnya.
Melalui rilisnya, Muhadjir menyampaikan, keputusan ini akan mengubah keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Kepala Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Kepala Negara dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020."
"Terkait Imbauan Tidak beradab Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhadjir.
§
"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke MutTerkini tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," lanjut Menko PMK.
Tak hanya menggeser cuti bersama Idul Fitri, meeting tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Yakni menambahkan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
"Pergeseran cuti bersama di MutTerkini tahun, menurut Menko PMK, dilakukan dengan pertimbangan, Corona telah tertangani dengan baik," tambah Muhadjir.
Berubahan cuti bersama berdasarkan keputusan meeting adalah sebagai berikut:
Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H tetapi pada tanggal 24-25 Mei 2020
Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020
Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut. Digeser ke MutTerkini tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Akhir tahun dianggap sebagai waktu yang tepat karena anak-anak libur sekolah, sehingga keluarga punya waktu cukup bagi merencanakan liburan.
Muhadjir mengimbau agar masyarakat merayakan Hari Raya di kepala daerah setempat dan tidak melakukan mudik lebaran.
§
“Mobilitas Awang-awang provinsi akan benar-benar dibatasi."
"Hanya diprioritaskan bagi distribusi logistik dan keperluan medis,” kata Muhadjir dalam rilis.
Berikut ini daftar libur nasional dan cuti bersama 2020:
Libur nasional
- 1 Januari (Rabu) : Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret (Minggu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei (Jumat) : Hari Buruh Internasional
§
- 7 Mei (Kamis) : Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei (Minggu hingga Senin) : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni (Senin) : Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli (Jumat) : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus (Senin) : Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus (Kamis) : Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat) : Hari Raya Natal
Cuti bersama
- 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
- 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember: Hari Raya Natal
- 28 hingga 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
(Tribunnews.com/Bunga/ Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com Berhubungan dengan judul DAFTAR Cuti Bersama Terbaru Setelah Cuti Bersama Idul Fitri Digeser 28-31 Desember 2020
Artikel ini telah diterbitkan oleh batam.tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama Idul Fitri 1441 H Diundur ke Desember 2020, Lebaran Tetap Libur - Tribun Batam.
Silahkan disimpan jika bermanfaat.
powered by Blogger News Poster
0 Comments