Mendagri Minta Pelanggar PSBB Diberi Sanksi Sosial, Push Up hingga Bebersih
-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala gubernur membuat regulasi pemberlakuan sanksi sosial untuk pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sanksi sosial itu disebutnya untuk memberikan efek jera.
"Jadi saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan, seperti perda (peraturan daerah), kepala pelanggar PSBB. Jadi, masyarakat tidak diberikan sanksi pidana, tapi sanksi sosial," kata Tito tampaknya dilansir Antara, Rabu (13/5/2020).
Tito mengatakan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB tidak akan efektif karena penerapan pasal-pasal KUHP justru akan menimbulkan masalah baru untuk masyarakat yang kondisinya sulit di masa pandemi virus Corona ini. Pemberlakuan sanksi sosial, seperti membersihkan lingkungan, menurutnya akan menimbulkan efek jera.
"Sanksi sosial itu misalnya berupa sanksi untuk membersihkan lingkungan, disuruh push up, atau yang lainnya hingga mereka jera dan menambah kembali melanggar," ujar Tito.
Selain itu, Tito meminta ada koordinasi antarwilayah agar penanganan COVID-19 bisa lebih terarah. Tito menyebut setiap kepala daerah, khususnya yang berdekatan dengan wilayah DKI Jakarta, harus mendisiplinkan warganya untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Apalagi, kata Tito, Karawang dan Bekasi merupakan wilayah industri. Menurutnya, selain mencegah penyebaran virus, sektor ekonomi juga harus tetap berjalan meski melambat.
"Harus ada koordinasi antarwilayah, khususnya penyangga ibu kota, sehingga penanganan COVID-19 bisa terarah," ucapnya.
(azr/elz)
0 Comments