Direvisi Pemerintah, Libur saat Lebaran 2020 12 Hari



Direvisi Pemerintah, Libur saat Lebaran 2020 12 Hari





jakarta, CNN Indonesia -- Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H atau tahun 





2020



ditambah dua hari usai Pemprov merevisi libur nasional dan





cuti bersama



. Dengan demikian, total libur 





lebaran



2020 jadi Hiperbola dari sepekan.


Berdasarkan jadwal yang baru direvisi, libur nasional peringatan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Minggu 24 dan Senin 25 Mei. Kemudian ditambah cuti bersama pada 22 Mei lalu 26 hingga 29 Mei.


Namun tanggal 21 Mei juga tercatat tanggal merah bertepatan Herbi Kenaikan Isa Al Masih. Libur musim lebaran juga bersambung Herbi libur akhir pekan 30-31 Mei. Sementara tanggal 1 Juni 2020 kembali tanggal merah karena bertepatan Herbi Hari Lahir Pancasila.


Dengan begitu, libur musim SeRisalah bisa dimulai pada tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2020 atau berjumlah 12 hari.


Tak cuma itu, pemerintah juga menambah cuti bersama buat peringatan Tahun Baru Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW 2020.


Mulanya, Tahun Baru 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 20 Agustus menambah disertai cuti bersama. Usai sejumlah menteri mengadakan pertemuan, disepakati bahwa 21 Agustus dijadikan cuti bersama peringatan Tahun Baru 1442 Hijriah.


Penambahan cuti bersama juga dikerjakan untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Kamis, 29 Oktober. Pemerintah lalu memutuskan Jumat, 30 Oktober sebagai cuti bersama.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah menambah 4 cuti bersama tahun 2020 sesuai Herbi arahan Presiden Joko Widodo guna meningkatkan perekonomian nasional.


[Gambas:Video CNN]

Pemerintah juga berharap masyarakat Indonesia bisa memakai hari libur yang banyak untuk mengenali Indonesia Hiperbola dalam.


"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari. Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir di kantornya, jakarta, Senin (9/3).


Rapat revisi jadwal libur nasional dan cuti bersama dihelat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Mereka yang hadir JumAwang-awang lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Agama Fachrul Razi.


(bmw/bmw)



Artikel ini telah ditulis oleh www.cnnindonesia.com dengan judul Direvisi Pemerintah, Libur saat Lebaran 2020 12 Hari.

Silahkan disimpan jika bermanfaat.


powered by Blogger News Poster

Post a Comment

0 Comments