Liputan6.com, Jakarta - Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penyebar kabar bohong alias hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan akun Facebook kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Pelaku yang diketahui bernama Emir Rianto (56) itu diduga memprovokasi melalui unggahan The Family MCA.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Himawan Bayu Aji, mengatakan bahwa penangkapan terhadap Emir berdasarkan status yang diunggah melalui akun Facebook-nya. Emir diduga menyalin ulang unggahan akun Facebook kelompok MCA.
"Status yang diunggah sebelumnya di akun MCA, diunggah kembali oleh yang bersangkutan. Ini sangat meresahkan masyarakat," tutur dia, Rabu (28/2/2018).
Di akun Facebook-nya, tersangka mengunggah foto Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dengan tulisan, "Saya mewakili keluarga besar Mabes Polri memohon maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia atas kejadian penginjakan kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan kesatuan Densus 88 dan Sipir Mako Brimob Depok (Kapolri Irjen. Tito Karnavian). Dan, memancing di air yang keruh tidak jauh beda dengan penghina-penghina Al-Qur'an. Hukuman yang pantas adalah penggal lehernya, meski dia seorang muslim."
"Unggahan itu dibanjiri like dan respons," kata Himawan.
Tak hanya itu, Emir juga mengunggah status dengan sebuah gambar logo BANSER (Ansor), yang ditambah kalimat, "Setujukah anda jika ormas yang giat jagain gereja, giat bubarkan pengajian dan gemar dangdut dibubarkan."
"Unsurnya sama. Unggahan yang belum diketahui kebenarannya itu bisa menimbulkan rasa kebencian terhadap individu maupun kelompok, atau SARA," ucap Himawan.
Sincery Blogger News Poster
SRC: http://news.liputan6.com/read/3330331/polisi-tangkap-guru-agama-penyebar-hoax-terkait-mca
powered by Blogger Image Poster
0 Comments