Merdeka.com - Mantan Bendahara Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Batu Bara, Sumut, Zuraidah ditahan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu Bara. Dia dikirim ke Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, setelah 5 jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pajak galian C tahun 2015.
BERITA TERKAIT
"Tersangka Z ditahan sejak Senin (5/3) malam oleh tim Pidsus Kejari Batu Bata," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian, Selasa (6/3).
Zuraidah ditahan di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama. "Penyidik juga melakukan pemberkasan dan penuntasan penyidikan dalam kasus ini," tutur Sumanggar.
Penahanan terhadap Zuraidah menyusul tindakan serupa terhadap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Batu Bara, Zulkifli Lubis. Dia juga ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pajak galian C itu.
"Tersangka ZL ditahan Kejari Batu Bara pada Rabu (28/2) lalu," jelas Sumanggar.
Dalam kasus ini, Zuraidah dan Zulkifli diduga telah menyelewengkan pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke kas daerah. "Nilai kerugiannya masih menunggu hasil audit, namun kita taksir mencapai ratusan juta rupiah," tutup Haris. [cob]
Sincery Blogger News Poster
SRC: https://www.merdeka.com/peristiwa/korupsi-pajak-galian-c-eks-bendahara-dispenda-batu-bara-ditahan.html
powered by Blogger Image Poster
0 Comments