KPU sarankan calon Pilkada di Jawa Barat cek kesehatan di Jakarta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mengabulkan permintaan tambahan waktu cek kesehatan bagi pasangan calon Pilkada yang diajukan KPU Jawa Barat.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengajukan permohonan ke KPU pusat untuk menambah waktu cek kesehatan pasangan calon. Pasalnya, Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung menyatakan tak sanggup melakukan pemeriksaan semua pasangan calon kepala daerah untuk 17 pilkada di Jawa Barat dalam batas waktu yang diatur dalam Peraturan KPU yakni 8-15 Januari 2018.
"Tidak ada (perpanjangan waktu) kita tidak bisa melakukan perpanjangan dan merubah peraturan KPU hanya untuk satu daerah," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di kantornya, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Lanjut Ilham, pemeriksaan kesehatan pasangan calon harus dilakukan di rumah sakit tipe A, sesuai Peraturan KPU Nomor 231 Tahun 2017 mengatur tentang pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yang diwajibkan pelaksanaan pemeriksaannya dilakukan di rumah sakit pemerintah tipe A. Sementara di seluruh Jawa Barat hanya ada satu rumah sakit Tipe A yaitu RSHS.
"Karena memang di Jawa Barat hanya ada rumah sakit A hanya ada satu sementara dalam aturan kita yang (rumah sakit) tipe B juga nggak punya di Jawa Barat," kata Ilham.
Ilham pun merekomendasikan pemeriksaan paslon di rumah sakit lain tingkat Provinsi. Solusi teknis itu disarankan mengingat Pilkada 2018 berjalan sesuai peraturan dan batas waktu yang ditentukan.
"Jadi solusinya kami sudah memberi surat rekomendasi untuk pemeriksaan di RS Tipe A Pusat yang ada di Jakarta," pungkas Ilham. [rnd]
Thanks for reading our article
KPU sarankan calon Pilkada di Jawa Barat cek kesehatan di Jakarta | merdeka.com. Please share it with kind.
Sincery Blogger News Poster
powered by Blogger Image Poster
Src: https://www.merdeka.com/politik/kpu-sarankan-calon-pilkada-di-jawa-barat-cek-kesehatan-di-jakarta.html
0 Comments