KPK DKI Jakarta, Efektifkah? - Kompas.com





JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta atau disebut juga Komite PK sebagai bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) di bawah kendalinya.
Jika dilihat dari tujuannya yang mencegah dan menelusuri korupsi, setiap birokrasi, tidak hanya Pemprov DKI, sebenarnya sudah punya inspektorat yang bertugas mengawasi, menelusuri, hingga memberi sanksi atas berbagai pelanggaran.
Lalu, apakah dengan dibentuknya KPK DKI Jakarta upaya pencegahan korupsi semakin efektif?
"Bahwa sudah ada yang namanya inspektorat di semua birokrasi, tentu ini mencerminkan kegagalan inspektorat di mana pun di Indonesia," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ketika dihubungi, Rabu (3/1/2018).

Baca juga:
Orang-orang Pilihan Anies-Sandi untuk KPK DKI Jakarta

Kemandulan inspektorat selama ini, kata Adnan, bisa jadi karena inspektorat justru merupakan bagian dari korupsi itu sendiri yang tutup mata atau bahkan melindungi instansi dan pimpinannya yang korup. Kendati demikian, Adnan menilai, dengan adanya KPK DKI Jakarta, bukan berarti inspektorat semakin sedikit beban kerjanya.
"Komite PK seharusnya nanti bukan menjadi saingan, tetapi harus mengarahkan dan berkoordinasi dengan inspektorat dan lembaga lain untuk upaya-upaya antikorupsi," ujar Adnan.
Masih terkait efektivitasnya, Adnan menyebut, KPK DKI perlu merumuskan target dan kinerja yang terukur. Pencapaian itu nantinya akan jadi dasar penilaian publik terhadap efektivitasnya.
Adnan mengusulkan lima hal yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah KPK DKI itu.
"Pertama, reformasi birokrasi. Bagaimana kelanjutannya, apakah ada hal baru yang ditawarkan dari yang sudah dikerjakan gubernur sebelumnya karena bagaimanapun mesinnya di situ," ujar Adnan.
Kedua, KPK DKI diminta memperhatikan e-budgeting. Adnan mengatakan, pelaksanaan e-budgeting yang transparan sudah dilakukan sejak era pemerintahan sebelumnya.
Tugas KPK DKI adalah memastikan warga aktif terlibat dalam perencanaan dan agenda pembangunan DKI. Apalagi, DKI sebagai ibu kota sedang gencar-gencarnya membangun.
Selain itu, ia menilai, KPK DKI juga harus memperhatikan pendapatan daerah. Ia mengatakan, adanya kebocoran pendapatan disebabkan permainan antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dengan wajib pajak.
Ia mengimbau KPK DKI juga mengawasi perizinan. Adnan mencontohkan reklamasi Teluk Jakarta yang hingga kini masih dipertanyakan prosesnya.
"Reklamasi itu kan juga jadi wewenang Pemprov yang debatable, yang dulu diskresi kepala daerahnya sangat besar. Itu yang perlu diantisipasi," kata Adnan.
Terakhir, Adnan menyebut kemungkinan kolusi di tubuh Pemprov DKI yang baru berganti kepemimpinan. Akses bekas tim pemenangan terhadap sumber daya di Pemprov DKI juga perlu diperhatikan.
Adnan menyebut tugas-tugas itu nantinya tergantung seberapa luas kewenangan dan akses yang diberikan Gubernur kepada KPK DKI. Terkait anggaran daerah yang cukup besar bagi mereka, Adnan menilai, ini harus dibarengi dengan kerja keras KPK DKI.
"Kalau memang nanti dalam kerjanya bisa menyelamatkan triliunan uang daerah, tentu gaji puluhan juta menjadi kecil artinya," ujarnya.
Baca juga: Ketua TGUPP Digaji Rp 51,5 Juta Per Bulan dan Dapat Mobil Dinas
Soal komposisi orang, Adnan mengatakan, orang-orang itu punya kecakapan yang sudah teruji. KPK DKI diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Anggotanya, aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.


Thanks for watching our article KPK DKI Jakarta, Efektifkah? - Kompas.com. Please share it with kind.
Sincery Blogger News Poster

powered by Blogger Image Poster

Src: http://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/04/09441671/kpk-dki-jakarta-efektifkah

Post a Comment

0 Comments