Pemprov Bentuk KPK DKI Dinilai sebagai Terobosan Positif - Hidayatullah.com


Pemprov Bentuk KPK DKI Dinilai sebagai Terobosan Positif

"Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” terang Gubernur DKI Anies Baswedan.


Hidayatullah.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membentuk Komite Pencegahan Korupsi atau disebut Komite PK, alias lebih dikenal dengan sebutan KPK DKI.
Komite ini dibentuk dengan tujuan agar Pemprov DKI mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
Langkah Pemprov DKI ini diapresiasi dan dinilai sebagai upaya positif dalam menghadapi atau mencegah korupsi.
“Saya kira sebagai salah satu upaya mendorong pemerintah daerah yang bersih dan antikorupsi, upaya Gubernur (DKI) Anies adalah terobosan positif,” ujar Pendiri Madrasah Antikorupsi, Dahnil Anzar Simajuntak, kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (05/01/2018) saat dimintai tanggapannya.

Baca: Anies: Kalau Pilkada tidak Bersih Bagaimana Pemerintahannya Bersih

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai, dibentuknya KPK DKI sebagai upaya menciptakan pencegahan sejak dini terjadinya korupsi. “Mengingat DKI mengelola keuangan daerah yang sangat besar lebih Rp 70 triliun,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam teori dinyatakan “High Expenditure, High Corruption” (Pengeluaran Tinggi, Korupsi Tinggi, Red).
“Maka menciptakan pengawasan melekat melalui Komite Pencegahan Korupsi tersebut akan bisa membantu kinerja Gubernur DKI,” imbuhnya.
Setidaknya, lanjut Dahnil, Gubernur DKI Anies Baswedan juga akan terus diawasi dari dalam.
Diketahui, KPK DKI dibentuk dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Baca: Dahnil: Melawan Korupsi di Indonesia Bak Musa Melawan Firaun

Komite ini dipimpin langsung oleh Bambang Widjojanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, sebagai Anggota Dewan yakni, Nursyahbani Katjasungkana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tatak Ujiyati, dan Muhammad Yusuf.
“Sosok Bambang Widjojanto saya kira tidak mudah berkompromi, dan bisa menjadi warning buat Pemuda DKI dalam hal ini PNS termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Dahnil.
Gubernur Anies menuturkan, prinsip tata pemerintahan yang baik adalah bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif.
“Komite ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas Aparatur Sipil Negara di Pemprov DKI,” ujar Anies, saat meresmikan Komite PK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (03/01/2018) pekan ini lansir Pemprov DKI.
Dijelaskannya, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama KPK DKI, yakni, di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui cara ini, diharapkan Jakarta sebagai kota metropolitan dapat meningkatkan PAD serta membangun kota menjadi lebih berkualitas.

Baca: Adu Tegas Anies, Jokowi dan Ahok

“Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” terangnya.
Anies menambahkan, pembentukan KPK DKI ini akan memungkinkan pemerintahan yang bersih dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami ingin ada perubahan mendasar pada sistemnya. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tandasnya.*


Thanks for reading our article Pemprov Bentuk KPK DKI Dinilai sebagai Terobosan Positif - Hidayatullah.com. Please share it with responsible.
Sincery Blogger News Poster

powered by Blogger Image Poster

Src: http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/01/05/132292/pemprov-bentuk-kpk-dki-dinilai-sebagai-terobosan-positif.html

Post a Comment

0 Comments