2 Kasus Era Ahok ke KPK DKI, Sandiaga Uno: Agar Tak Jadi Ganjalan
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dua kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini ditangani Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta, bertujuan agar masalahnya cepat selesai.
"Agar terlesaikan, agar tidak menjadi ganjalan kita mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Sandiaga Uno di Rumah Sakit Budhi Asih, Jakarta Timur, Jumat, 5 Desember 2017.
Menurut Sandiaga Uno, saat pembahasan Road to WTP DKI Jakarta pada Kamis kemarin, diputuskan bahwa lahan di Cengkareng dicatat oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP), sedangkan proses penanganannya oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Untuk lahan Sumber Waras kita berusaha sekuat tenaga untuk mencoba meyakinkan, untuk mengambalikan kerugian negara Rp 191 miliar, tapi kami hanya berdoa berharap. Kami mengusahakan, (meski) mereka merasa posisinya sudah final," ujar Sandiaga Uno.
Jadi, langkah berikutnya, menurut Sandiaga Uno, untuk memastikan tidak terjadinya kerugian negara adalah dengan melakukan pembatalan. "Pembatalan itu sekarang lagi diproses oleh Biro Hukum dan berkoordinasi dengan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta,” kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya Sandiaga menyebutkan, dua kasus tersebut adalah pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun.
Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung sebagai milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.
Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Oleh Ahok pada Desember 2014. Lahan seluas 3,6 hektare itu dibeli pada masa Gubernur Ahok senilai Rp 755 miliar yang mengacu pada nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun, hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran dalam setahun.
"(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujar Sandiaga Uno. Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Anies Banswedan dan Sandiaga Uno, akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.
Thanks for reading our article
2 Kasus Era Ahok ke KPK DKI, Sandiaga Uno: Agar Tak Jadi Ganjalan - Metro Tempo.co. Please share it with kind.
Sincery Blogger News Poster
powered by Blogger Image Poster
Src: https://metro.tempo.co/read/1047665/2-kasus-era-ahok-ke-kpk-dki-sandiaga-uno-agar-tak-jadi-ganjalan?PilihanUtama
0 Comments